You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahab Bakal Penampungan Pedagang Buah di Bintaro Belum Bisa Ditempati
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL di Jl Taman Bintaro Utara Kembali Marak

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), di Jl Taman Bintaro Utara, RW 08 Bintaro, Pesanggerahan, Jakarta Selatan, Kamis (28/1) lalu, nampaknya belum efektif. Terbukti, sejumlah PKL kembali terlihat beroperasi di lokasi. Walau lapak sudah dibongkar, kini PKL menjajakan dagangan menggunakan gerobak dan motor.

Upaya relokasi masih berjalan, karena tanah di Taman Bintaro Barat itu aset Pemda, tidak bisa sembarangan nempatin orang atau pedagang di situ

Lurah Bintaro, Dimas Prayudi mengatakan, sebagai solusi terhadap PKL, pihaknyai tengah mengupayakan relokasi ke sebuah lahan di Jl Taman Bintaro Barat, RT 08/11, Bintaro. Namun diakui, pihaknya tidak bisa sembarangan menempatkan PKL di lahan aset Pemda seluas 2.000 meter persegi.

"Tidak bisa sembarangan nempatin orang atau pedagang di situ, kecuali ada hitam di atas putih, baru saya berani. Dan di sini nggak ada lagi tanah kosong yang representatif menampung pedagang," kata Dimas, Sabtu (6/2).

405 PKL Ikuti Pengundian Lokbin Rorotan

Diakui Dimas, aktivitas sejumlah pedagang buah yang pernah ditertibkan Kamis (28/1) lalu masih berjalan. Sedangkan sebagian lainnya sudah mencari tempat berjualan di lokasi lain.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri