You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahab Bakal Penampungan Pedagang Buah di Bintaro Belum Bisa Ditempati
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL di Jl Taman Bintaro Utara Kembali Marak

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), di Jl Taman Bintaro Utara, RW 08 Bintaro, Pesanggerahan, Jakarta Selatan, Kamis (28/1) lalu, nampaknya belum efektif. Terbukti, sejumlah PKL kembali terlihat beroperasi di lokasi. Walau lapak sudah dibongkar, kini PKL menjajakan dagangan menggunakan gerobak dan motor.

Upaya relokasi masih berjalan, karena tanah di Taman Bintaro Barat itu aset Pemda, tidak bisa sembarangan nempatin orang atau pedagang di situ

Lurah Bintaro, Dimas Prayudi mengatakan, sebagai solusi terhadap PKL, pihaknyai tengah mengupayakan relokasi ke sebuah lahan di Jl Taman Bintaro Barat, RT 08/11, Bintaro. Namun diakui, pihaknya tidak bisa sembarangan menempatkan PKL di lahan aset Pemda seluas 2.000 meter persegi.

"Tidak bisa sembarangan nempatin orang atau pedagang di situ, kecuali ada hitam di atas putih, baru saya berani. Dan di sini nggak ada lagi tanah kosong yang representatif menampung pedagang," kata Dimas, Sabtu (6/2).

405 PKL Ikuti Pengundian Lokbin Rorotan

Diakui Dimas, aktivitas sejumlah pedagang buah yang pernah ditertibkan Kamis (28/1) lalu masih berjalan. Sedangkan sebagian lainnya sudah mencari tempat berjualan di lokasi lain.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2697 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2244 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1644 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1015 personBudhi Firmansyah Surapati